“Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan para terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam penangkapan malam itu, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti. Terdiri atas sebuah pelontar panah wayer, sebilah pisau badik, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat penganiayaan.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lihat juga: Athalla Naufal Bongkar Kode KDRT Venna Melinda
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: