MANADO, iNews.id – Seorang remaja inisial DR (17) yang menganiaya perempuan ditangkap Tim Opsnal Polsek Malalayang. Kasus penganiayaan yang dilakukan DR terhadap perempuan berinisial MP (16) yang diduga pacarnya yang sedang hamil itu viral di media sosial.
"Penganiayaan yang viral di medsos tersebut dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial MP (16) yang diduga pacarnya yg sedang hamil di sebuah tempat kos Kelrahan Malalayang 1 Timur Lingkungan 7, Kecamatan Malalayang," kata Kapolsek Malalayang, AKP Sonny Tandisau, Rabu (29/3/2023).
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah ponsel pada Senin (27/03/2023) sekira pukul 18.30 WITA. Polisi mengamankan pelaku pada Selasa (28/03/2023) pada pukul 16.30 WITA.
Kronologi penangkapan tersebut dengan melihat video yang telah beredar viral di media sosial salah satu akun bernama “lambeturahkawanua” yaitu telah terekam kamera ponsel.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News