Viral Video Pengeroyokan Siswa SMA di Minahasa Tenggara, Pemicunya karena Cemburu
Senin, 21 Maret 2022 - 16:59:00 WITA
Mendapatkan laporan penganiayaan, aparat Kepolisian langsung bergerak cepat mengambil tindakan, melakukan permintaan Visum et Repertum (VeR) terhadap korban, mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan penggalangan kepada orang tua korban untuk dilakukan mediasi.
“Kedua belah pihak sudah dipertemukan pada Sabtu (19/3/2022) siang, yang dihadiri oleh kedua orang tua pelaku maupun korban, Polri dan Kepala Sekolah. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan mediasi, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, dengan mengundang hukum tua, pemuka agama, dan pihak sekolah,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat