get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kantongi Identitas 5 DPO Begal Pegawai Imigrasi Kualanamu

Waduh, Ratu Kecantikan Tidak Diizinkan Masuk Thailand, Telantar 3 Hari di Bandara

Jumat, 23 September 2022 - 18:46:00 WITA
Waduh, Ratu Kecantikan Tidak Diizinkan Masuk Thailand, Telantar 3 Hari di Bandara
Han Lay (23) telantar di Bandara Thailand karena tak diizinkan masuk negara tersebut. (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Nasib seorang ratu kecantikan Myanmar yang menentang keras junta terdampar di Bandara Suvarnhabhumi, Thailand memprihatinkan. Han Lay (23) telah telantar di bandara itu sejak Rabu (21/9/2022) hingga hari ini, Jumat (23/9/2022).

Pemerintah Thailand tak mengizinkannya masuk negara tersebut. Padahal dia baru saja kembali dari kunjungan singkatnya ke Vietnam.

Namun saat sampai di Thailand, Biro Imigrasi mengatakan, Miss Grand Myanmar itu menggunakan dokumen perjalanan yang tidak valid. Selama setahun terakhir, dia telah tinggal di Thailand untuk menyelamatkan diri dari junta militer Myanmar.

Han Lay yang memiliki nama asli Thaw Nandar Aung mendapat perhatian internasional tahun lalu setelah pidato kontesnya yang mengharukan tentang penindasan mematikan oleh tentara terhadap protes anti-junta.

Para aktivis berusaha meminta agar pemerinta Thailand tak mendeportasinya ke Myanmar. Tim manajemen acara yang bekerja dengan Han Lay berharap agar dia bisa masuk kembali ke Thailand.

"Satu-satunya hal yang kami inginkan adalah dia tidak kembali ke Myanmar. Karena jika dia kembali, kami tidak tahu apa yang akan terjadi padanya," kata seorang perwakilan, yang menolak disebutkan namanya karena dia tidak berwenang berbicara kepada media.

Ditanya tentang kasus Han Lay, juru bicara kementerian luar negeri Thailand, Tanee Sangrat mengatakan, pihak berwenang tidak melakukan penangkapan dan tidak memiliki rencana untuk mengirimnya ke mana pun pada tahap ini. Seorang juru bicara junta Myanmar tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar atas kasus Han Lay.

Sementara Interpol kepada Reuters mengatakan, tidak ada 'Red Notice' untuk orang ini.

Dalam sebuah posting Facebook, Han Lay mengatakan polisi Myanmar berada di bandara Bangkok untuk menemuinya. Tetapi dia menolak dan telah menghubungi badan pengungsi PBB. Sementara UNHCR mengatakan, kebijakannya tidak dapat mengonfirmasi kasus individu.

Dalam sebuah Tweet, Phil Robertson dari Human Rights Watch mengatakan, pihak berwenang Thailand harus memberikan perlindungan kepada Han Lay dan dalam keadaan apa pun agar tidak mengembalikannya ke Myanmar.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut