Waduh, Remaja dari Manado Nekat Curi Barang Elektronik Milik Gereja di Minahasa

MINAHASA, iNews.id – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado. Pasalnya dia diduga mencuri barang elektronik (curanik) di salah satu gereja di wilayah Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan pihak korban di Polres Minahasa, beberapa waktu usai kejadian.
“Kejadiannya pada hari Rabu (30/11/2022) dini hari. Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku yakni seorang remaja pria berinisial E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado,” ujarnya, Senin (5/12/2022).
Kemudian saat pengejaran, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak Polresta Manado pada Sabtu (3/12).
“Terduga pelaku diamankan saat wajib lapor di Mapolresta Manado karena tersangkut kasus lain, lalu dijemput oleh Tim Resmob Polres Minahasa untuk pengembangan barang bukti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam pengembangan, tim pun mendapati barang bukti berupa satu buah alat musik keyboard dan dua buah mixer yang dijual terduga pelaku di wilayah Kota Manado.
“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat