Warga Manado Tewas usai Ditikam di Paha dengan Badik

MANADO, iNews.id – Terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, pada hari Sabtu (6/5/2023), pukul 04.30 Wita ditangkap polisi. Korban tewas bernama Cristian Lakoy (25), warga Wanea, Kota Manado,
“Respons cepat personel Polsek Sario langsung menangkap terduga pelaku berinisial RK (20), di sekitar TKP tak lama setelah kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso didampingi Kasi Humas Ipda Agus, saat konferensi pers di Polresta Manado, Sabtu (6/5/2023).
Korban tewas Cristian Lakoy (25), asal Wanea, Kota Manado, diduga akibat luka tikaman di bagian paha dengan menggunakan sajam jenis jenis badik. Sebelum penikaman, kedua pria tersebut terlibat cekcok.
“Korban dan terduga pelaku terlibat cekcok karena korban menuduh pelaku adalah mantan pacar dari pacar korban sekarang,” ujar Kasat Reskrim.
Terduga pelaku langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya lalu menikam korban di bagian paha sebanyak dua kali, setelah itu pelaku langsung lari meninggalkan korban.
“Pengakuan salah satu saksi, korban ditemukan berlumuran darah dan tergeletak dilantai. Korban pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh rekan-rekannya, namun nyawa korban sudah tidak dapat tertolong,” kata Kasat.
Diketahui pelaku sendiri merupakan residivis kasus serupa dan sempat dipenjara. Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado.
“Terduga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang meninggal dunia sampai Pasal 338 KUHP,” ujar Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Editor: Cahya Sumirat