Warga Thailand Akan Diperbolehkan Tanam Ganja di Rumah, Kok Bisa?
BANGKOK, iNews.id - Thailand merupakan negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian. Itu sebabnya warga Thailand akan diperbolehkan menanam pohon ganja di rumah setelah dewan narkotika Thailand menyatakan akan menghapusnya dari daftar obat-obatan terlarang.
Di bawah aturan baru ini, warga Thailand boleh menanam pohon ganja di rumah, meski tetap harus melapor ke pemerintah daerah setempat. Aturan ini akan dipublikasikan melalui situs resmi pemerintah Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari untuk berlaku.
Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul menegaskan, warga juga tak diperbolehkan mengomersialisasikan ganja tanpa izin lebih lanjut.
Kementerian Kesehatan juga akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terpisah ke parlemen mengenai legalisasi ganja, termasuk produksi, penggunaan komersial serta rekreasional atau untuk pribadi.

Editor: Cahya Sumirat