get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

Warga Thailand Akan Diperbolehkan Tanam Ganja di Rumah, Kok Bisa?

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:00:00 WITA
Warga Thailand Akan Diperbolehkan Tanam Ganja di Rumah, Kok Bisa?
Warga Thailand bakal diperbolehkan menanam ganja di rumah masing-masing (Infografis: Bayu A)

Sebelum RUU yang diajukan kemenkes ini disahkan oleh parlemen, ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.

Kepala badan pengawas obat dan makanan Thailand Paisal Dankhum mengatakan, warga yang menanam ganja di rumah akan menjalani inspeksi secara acak guna memastikan tak ada pelanggaran dalam pemanfaataannya.

Warga yang menanam ganja tanpa melapor ke pemerintah akan menghadapi hukuman denda hingga 20.000 baht atau sekitar Rp8,7 juta. Sedangkan mereka yang menjual tanpa izin akan didenda 300.000 baht atau sekitar Rp130 juta, penjara 3 tahun, atau keduanya.

Langkah ini merupakan langkah terbaru dari Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial. Data Bank Dunia mengungkap, sekitar sepertiga tenaga kerja Negeri Gajah Putih mencari nafkah di bidang pertanian.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut