get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa di Sumedang Diberi Obat Keras hingga Pingsan, Motor dan HP Dicuri

Warga Wenang Manado Terciduk Polisi saat Bawa Obat Keras Alprazolam

Selasa, 18 Januari 2022 - 10:24:00 WITA
Warga Wenang Manado Terciduk Polisi saat Bawa Obat Keras Alprazolam
EA alias Ewin (39), warga Kecamatan Wenang Kota Manado ditangkap polisi karena membawa obat keras. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id –  Seorang tersangka pengedar obat keras psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Kota Manado ditangkap Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. Tersangka adalah seorang lelaki berinisial EA alias Ewin (39), warga Kecamatan Wenang Kota Manado.

“Tersangka diamankan pada hari Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 Wita di jalan Sam Ratulangi, Karombasan Utara, Kecamatan Wanea Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (18/1/2022).

Dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 30 butir obat Alprazolam dan sebuah HP Redmi 9A.

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di depan jalan Samrat ada seseorang yang memiliki obat keras. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengedarkan obat keras karena motif ekonomi untuk mendapatkan uang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut