MANADO, iNews.id - Tiga pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama di ruas Jalan Diponegoro, Mahakeret Timur, Wenang, Manado ditangkap Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, Minggu (16/01/2022), sekitar pukul 04.30 WITA. Sebelumnya mereka menenggak minuman keras (miras)
“Para pelaku masing-masing berinisial EK (20) dan NT (16), keduanya warga Mahakeret Barat, serta VJ (18), warga Sumompo, Tuminting, Manado. Sedangkan korbannya Marco Rapar (16), warga Mahakeret Barat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (17/01/2022) di Mapolda Sulut.
Kejadiannya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketiga pelaku awalnya minum miras di rumah EK, kemudian ketiganya terlibat cekcok melalui video call WhatsApp dengan korban.
“Korban mendatangi rumah EK lalu dikejar ketiga pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, dan saat itu EK membawa senjata tajam. Korban terjatuh di Jalan Diponegoro kemudian dianiaya ketiga pelaku menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam di bagian wajah,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News