get app
inews
Aa Text
Read Next : KPAI Temukan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi di Magelang, Komisi XIII DPR RI Minta Diusut Tuntas

Waspada, 131 Anak Terkena Gagal Ginjal Misterius

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:10:00 WITA
Waspada, 131 Anak Terkena Gagal Ginjal Misterius
KPAI meminta Kemenkes dan BPOM menghentikan obat yang dikonsumsi anak penderita gagal ginjal. (Foto: Antara/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan sebanyak 131 anak terkena gagal ginjal akut misterius. Penyebabnya diduga akibat mengkonsumsi obat.

"Ini tidak main main, Kemenkes harus tegas, bila benar obat ini bisa lepas dari pengawasan perizinan dan pengedaran," ujar Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI, Jasra Putra ketika dikonfirmasi Kamis (13/10/2022).

Jasra Putra meminta Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan kajian terkait produk obat yang dikonsumsi anak-anak tersebut.

Dia juga meminta Kemenkes segera mengusut tuntas kasus gagal ginjal tersebut. Dia berharap peredaran obat untuk anak yang menyebabkan gagal ginjal disetop. Diketahui obat yang dikonsumsi diduga mengandung etilen glikol.

"Jangan sampai masih tersebar luas, masih bisa di beli, menjadi promosi obat, donasi obat, dan sebagainya. Harus segera ada ketegasan dan kejelasan, untuk stop dan cegah peredarannya," tegasnya.

Dia menyebutkan peran BPOM sangat penting dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran obat yang diduga berdampak fatal pada kesembuhan anak.

"Tentu sangat mengerikan jika menjadi 131 orang tua yang anaknya mengalami ini. KPAI menuntut pertanggung jawaban peredaran dan perijinan obat tersebut, karena telah terbukti membahayakan anak dan sudah  beredar sejak Januari ditemukan pertama kasusnya," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut