get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Peredaran Obat Keras di Mimika Masuki Babak Baru, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Filipina Tersangka Tindak Pidana Keimigrasian Diserahkan ke Kejari Bitung

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:26:00 WITA
WNA Filipina Tersangka Tindak Pidana Keimigrasian Diserahkan ke Kejari Bitung
Kepala Kanim Kelas II TPI Bitung Ryang Yang Satiawan saat memberikan keterangan terkait WNA langgar tindak pidana keimigrasian. (Foto: Antara)

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan menemukan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia. Petugas pun melakukan penyelidikan dan ternyata KTP tersebut bodong. Setelah klarifikasi ke Dinas Catatan Sipil, ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain.

"Dia mendapatkan KTP tersebut di Tahuna, Sangihe, ada orang atau calo yang menawarkan untuk pembuatan KTP," katanya.

Menurutnya, IAM berada di Indonesia sejak tahun 2007 dan bekerja menjaga rakit di perairan laut Sangihe. Sementara di Bitung baru sekitar 9 bulan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut