Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto ist).

Usai ditangkap, lanjut Argo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senapan angin, senjata tajam, peralatan panah, hingga beberapa cairan yang belum dapat diidentifikasi.

Namun demikian, kata dia, terdapat peralatan lain bermuatan unsur bahan kimia yang ditemukan penyidik selama melakukan penggeledahan. 

"Tentunya 10 orang itu kalau dilihat dari nama-namanya orang dari Jawa dan dari Sulawesi yang sudah lama tingal lama di sana, di Merauke," ujar Argo. 

Sebanyak 10 teroris yang diamankan yakni AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP, dan IK. Di antara 10 orang yang ditangkap ada pasangan suami istri yakni AP dan IK (perempuan).


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network