Jika terjadi risiko meninggal dunia, BP Jamsostek akan menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta. Ini membantu keluarga yang ditinggalkan. Selanjutnya, karena peserta sudah memasuki tahun yang ketiga, maka jika terjadi risiko meninggal, dua anak diberikan beasiswa pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi.
Dia berharap program Perkasa ini bisa disampaikan juga ke organisasi yang belum terlindungi. Melalui program Perkasa ini, pekerja akan bisa mendapatkan perlindungan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Sulut Erny Tumundo mengatakan, tambahan peserta sebanyak 40.000 merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kepada para pekerja sosial keagamaan.
"Program Perkasa bagi pekerja sosial keagamaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh agama yang ada di Sulut, yang menjangkau enam golongan agama yakni Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Buddha, Khonghucu serta berbagai denominasi gereja," ujarnya.
Program Perkasa telah memberi banyak manfaat bagi pekerja. Jumlah santunan yang diberikan sudah mencapai 227 orang dengan nominal Rp9 miliar. Dalam waktu dekat ini, santunan akan kembali disalurkan kepada 32 ahli waris.
"Program ini akan terus dilanjutkan karena Pak Olly Dondokambey melihat bahwa peran pekerja sosial keagamaan sangat membantu pemerintah," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait