BITUNG, iNews.id - Seorang lelaki inisial ARP alias Fisko (25) ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa, pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 23.30 WITA. Fisko diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Diceritakan korban YM, pencurian sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna nerah hitam No.Pol DB 2071 CK miliknya itu terjadi pada hari Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat itu dia berada di rumah temannya di kompleks kantor BLK wilayah Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Awalnya kejadiannya, korban memarkir sepeda motor miliknya di depan rumah temannya. Namun dia lupa untuk mengunci pengaman setir motor tersebut lalu masuk ke dalam rumah temannya.
Kurang lebih tiga jam setengah berada di dalam rumah temannya, ketika korban hendak pulang dia kaget sepeda motor miliknya yang diparkir sudah tidak ada dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.
Korban pun kemudian mendatangi Polsek Maesa untuk melaporkan kejadian tersebut yang langsung di respon oleh Tim Resmob Polsek Maesa.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait