CPNS tmenandatangani pernyataan untuk bertugas minimal 10 tahun di Minahasa Tenggara dan tidak mengajukan usulan pindah tugas. (Foto: Antara)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara, Rine Komansilan mengatakan, CPNS tersebut sudah menerima SK pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil.

"Sekalipun mereka sudah menerima SK pengangkatannya namun jika hasil evaluasi tidak sesuai dengan harapan maka status pegawai mereka akan dipertimbangkan," ujarnya.

Sebaliknya kata Rine, jika hasil evaluasi baik maka mereka berhak mengikuti latihan dasar pegawai negeri.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network