Keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 menggugat Boeing (Foto: Sindo)

Namun perusahaan dirgantara itu menegaskan belum pantas untuk mengambil kesimpulan saat ini karena para pakarnya masih melakukan penyelidikan.

Pesawat 737-500 nahas itu sempat tidak mengudara selama 9 bulan pada 2020 akibat dampak pandemi Covid-19. Otoritas mengeluarkan sertifikat kelaikan terbang pada Desember yang memungkinkannya terbang lagi.

Menurut KNKT, beberapa pilot melaporkan masalah dengan autothrottle pesawat itu sebelum terjadi kecelakaan. Teknisi menanganinya dengan membersihkan sakelar dan konektor.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network