Pria berinisial ZM (45) dan KN (44) ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Saat diamankan, pria ZM mengaku bahwa ia merupakan bandar judi togel.

“Sejak bulan Mei 2022, ZM mengaku bertindak sebagai bandar. Ia kemudian menawarkan kepada masyarakat umum untuk bermain judi togel. Ia juga bekerja sama dengan pria KN. Keduanya juga mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 29 persen dari judi tersebut,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kini keduanya sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Sangihe untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network