MANADO, iNews.id - Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Alfret Denny D Tuejeh memimpin laporan Korps dua jabatan perwira tinggi TNI di Kodam XIII Merdeka. Keduanya yakni Inspektur Kodam XIII Merdeka dan Komandan Korem 131/Santiago di Aula Grhadika Jaya Sakti Makodam XIII/Merdeka, Kamis (17/2/2022).
Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022, Brigjen TNI Denny RI Masengi dan Brigjen TNI Mukhlis diangkat masing-masing sebagai Irdam XIII/Merdeka dan Danrem 131/Santiago. Posisi ini merupakan jabatan perwira tinggi yang sangat strategis di lingkungan Kodam XIII/Merdeka.
Irdam bertugas melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kinerja prajurit dan satuan serta program kerja dan anggaran satuan jajaran Kodam XIII Merdeka. Sementara Danrem 131/Santiago memimpin satuan-satuan komando kewilayahan jajaran Kodam XIII Merdeka untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembinaan teritorial di Provinsi Sulawesi Utara.
Brigjen TNI Denny Masengi sebenarnya bukan orang baru di lingkungan Kodam XIII/Merdeka. Dia pernah menjadi Danyonif 713/Satyatama di Gorontalo dan Dandim 1310/Bitung. Sementara Brigjen TNI Mukhlis sebelumnya Waasrena KSAD bidang Manajemen dan Reformasi Birokrasi.
Selain dua jabatan perwira tinggi, Kodam XIII Merdeka juga merotasi 3 jabatan utama, yakni Pamen Ahli bidang Ekonomi, dari Kolonel Inf Andy Irawan kepada Kolonel Inf Santosa. Lalu Pamen Ahli bidang Ideologi Politik dari Kolonel Inf Anak Agung Ngurah Krisna kepada Kolonel Inf Jimmy Kanomora Marundu. Selanjutnya Kapaldam dari Kolonel Cpl Muhamad Ali kepada Kolonel Cpl Wilbertus.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menekankan pergantian jabatan merupakan salah satu upaya untuk penyegaran di lingkungan satuan, baik sebagai sebagai regenerasi maupun kesinambungan pembinaan personel.
“Pergantian pejabat tidak boleh hanya dimaknai sebagai pergantian personel semata, melainkan harus disertai dengan semangat untuk berbuat yang terbaik bagi satuan dan niat berbakti kepada rakyat, bangsa dan negara Indonesia tercinta,” ujar Pangdam, Kamis (17/2/2022).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait