Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A Denny Tuejeh bersama Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menandatangani MoU penggunaan rumah susun (rusun) A1 Yonzipur 19/YKN di Watutumou, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (15/2/2022

MINAHASA UTARA, iNews.id - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A Denny Tuejeh bersama Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menandatangani MoU penggunaan rumah susun (rusun) A1 Yonzipur 19/YKN di Watutumou, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (15/2/2022). Rumah tersebut nantinya  menjadi rumah isolasi Covid-19 di wilayah Sulut. 

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa sehubungan dengan melonjaknya kasus varian Covid-19 varian Omicron, Pemprov Sulut melakukan kerja sama dengan Kodam XIII/Merdeka dalam rangka penggunaan rusun sebagai rumah singgah bagi para pelaku perjalanan di wilayah Provinsi Sulut yang terindikasi terpapar Covid-19 pada saat pemeriksaan (screening). 

"Dengan bertambahnya kasus Covid-19 kami bekerja sama untuk pemanfaatan rusun ini sebagai sarana dan prasarana isolasi terpadu bagi pengidap Covid-19 di Sulawesi Utara," kata Gubernur Olly.

Pangdam XIII/Merdeka menambahkan pihaknya menyediakan dua unit tower rusun dengan kapasitas masing-masing tower dapat menampung sebanyak 144 pasien yang jika dijumlahkan sebanyak 288 pasien yang dapat dirawat di fasilitas tersebut.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network