BOLMUT, iNews.id – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Polsek jajaran menggelar operasi selama dua minggu. Hasilnya ribuan liter barang bukti minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin edar diamankan.
“Total minuman beralkohol jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 1.890 liter. Ribuan liter cap tikus tersebut diamankan personel Polres Bolmut dan jajaran saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selang dua minggu terakhir,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (31/8/2022).
Bahkan dalam KRYD tersebut, petugas berhasil menggagalkan pengiriman cap tikus yang dibawa oleh salah satu bus angkutan antar provinsi.
“Dalam KRYD yang dilaksanakan di wilayah perbatasan pada 19 Agustus 2022, personel Polsek Pinogaluman berhasil mengamankan 1.200 liter cap tikus yang dimuat oleh salah satu bus angkutan antar provinsi, yang dibawa dari Manado menuju Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait