Seluruh minuman beralkohol jenis cap tikus hasil operasi sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. (Foto: Humas)

Sedangkan barang bukti minuman beralkohol lainnya diamankan oleh Polsek jajaran di wilayahnya masing-masing.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, seluruh minuman beralkohol jenis cap tikus sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Seluruh minuman beralkohol jenis cap tikus sudah diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan pemiliknya diberikan imbauan maupun tindak pidana ringan (tipiring) dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual minuman beralkohol lagi,” tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network