Dua kendaraan roda empat yakni jenis Daihatsu Xenia nomor polisi DB 1290 CG dan Toyota Avanza DB 1057 KI rusak parah. (Foto: Humas)

MINSEL, iNews.id - Dua kendaraan roda empat yakni jenis Daihatsu Xenia nomor polisi DB 1290 CG dan Toyota Avanza DB 1057 KI saling bertabrakan. Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu menewaskan seorang ASN.

"Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Minggu malam (02/01/2022), sekira pukul 21.40 WITA," kata Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, Senin (3/1/2022).

AKP Hadi menjelaskan, Daihatsu Xenia DB 1290 CG dikemudian oleh Charles Tundu (26), warga Kelurahan Lirang, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung.

Sedangkan kendaraan Toyota Avanza DB 1057 KI dikemudikan oleh Noldi Johan Powa (49), warga Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.

Kronologis kejadian berawal saat kendaraan Daihatsu Xenia DB 1290 CG melaju dalam kecepatan tinggi dari arah Kotamobagu menuju Manado mengalami pecah ban belakang sebelah kanan.

Seketika kendaraan oleng dan bertabrakan dengan Toyota Avanza DB 1057 KI yang bergerak dari arah berlawanan.

Akibat dari peristiwa laka lantas ini, pengemudi kendaraan Toyota Avanza DB 1057 KI, Noldi Johan Powa (49), diketahui merupakan ASN, meninggal dunia saat dalam perjalanan evakuasi ke Rumah Sakit Kalooran Amurang.

Sementara untuk pengemudi kendaraan Daihatsu Xenia DB 1290 CG, Charles Tundu (26), mengalami luka berat.

"Adapun para penumpang dalam kedua kendaraan tersebut mengalami luka-luka," ujarnya.

Korban luka ringan yakni Yunike Tulalo (50), Malisa Pajow (18), Kanjelo Powa (18), Yosepus Ocen Tundu (18) dirawat di RS Kalooran Amurang. Sedangkan luka berat yaitu Rayno Powa (25) dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang, Manado.

Sedangkan untuk kerugian material diperkirakan Rp30.000.000.

"Personel piket unit laka lantas langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti kendaraan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network