Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti delapan ekor ayam Filipina segel super sudah berada di Kantor Polres Minut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas)

MINUT, iNews.id – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) menangkap dua pria warga Kota Manado yang diduga menjadi pelaku pencurian ayam Filipina segel super. Keduanya yaitu inisial AR (20) dan AM (24)

“Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, pada hari Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 05.30 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (26/2/2023).

Keduanya diduga mencuri ayam Filipina segel super yang bernilai belasan juta rupiah per ekor di Desa Kauditan Satu pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Peristiwa pencurian ayam tersebut dilaporkan oleh korban bernama Hendro Rotinsulu.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network