Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti delapan ekor ayam Filipina segel super sudah berada di Kantor Polres Minut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas)

“Saat korban bangun di pagi hari, korban melihat 8 ekor ayam philipin supernya sudah tidak berada di kandangnya. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Minut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Hasil kerja keras tim akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, yang mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. Barang bukti sudah mereka jual ke wilayah Kotamobagu,” katanya. 

Selanjutnya Tim Opsnal bersama pelaku pun menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network