Dua pelaku penipuan FK alias Angky (45) dan HP alias Lebar (43) saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

“Pelaku yang mengaku bernama Bayu lalu menunjukkan mobil dump truk warna kuning kepada korban. Pelaku kemudian meminta uang sejumlah Rp85 juta kepada korban, dengan alasan akan diserahkan kepada pemilik mobil tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat itu juga pelaku meminjam handphone milik teman korban tersebut, dengan alasan untuk memfoto serah terima uang.

“Namun setelah menerima uang dari korban, kedua pelaku kabur dengan membawa uang Rp85 juta serta 1 buah handphone milik teman korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban pun berusaha melakukan pencarian namun tidak berhasil, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bolaang.

“Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit mobil dump truk warna kuning sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Bolaang untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network