Laki-laki inisial TH (30), warga Paal Dua diamankan polisi.(Foto: Humas)

Mendengar loporan tersebutmunit resmob dan team opsnal Polresta Manado merespons cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku di Desa Lumpias Kabupaten Minahasa Utara.

"Pelaku sudah diamankan oleh tim resmob dan opsnal Polresta Manado bersama dengan barang bukti sebuah pedang jenis cakram dan sebuah badik besih putih," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network