MANADO, iNews.id – Dua remaja pelaku pencurian handphone dan uang tunai di Kecamatan Tuminting diamankan Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado. Kedua pelaku tersebut inisial MD alias Acel (16), warga Singkil dan RC alias Iki (17) warga Tuminting.
“Benar pelakunya sudah ditangkap bersama dengan barang bukti handphone dan uang tunai juga sudah diamankan,” kata Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Selasa (20/ 12/2022).
Ipda Agus menjelaskan, kejadian pencurian itu berawal ketika korban sedang tertidur dan bangun untuk buang air kecil. Saat keluar dari kamar mandi, korban melihat tas dari istrinya sudah berada di dapur. Merasa curiga, korban kemudian memeriksa tas tersebut.
"Dan ternyata tiga buah handphone dan uang tunai jutaan rupiah sudah hilang," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait