Kedua pelaku pencurian inisial MD alias Acel (16), warga Singkil dan RC alias Iki (17) warga Tuminting ditangkap polisi.(Foto: Humas Polresta)

Dengan adanya kejadian ini, tim Alpha ROTR Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mewaspadai aksi pencurian menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Jadi imbauan kami kepada masyarakat, marilah menjadi polisi bagi diri sendiri dalam menjaga harta, barang berharga dan keselamatan. Biasakan menambah kunci tambahan saat memarkirkan kendaraannya, tidak hanya untuk sepeda motor saja, tapi juga mobil dan untuk barang berharga disimpan ditempat yang lebih aman,” kata Kombes Pol Julianto Sirait.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network