Kedua remaja terduga pencuri motor berinisial A (15) dan E (15), warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow saat diamankan polisi. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Dua remaja pria berinisial A (15) dan E (15), warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Kedua remaja tersebut diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

“Keduanya yang diduga melakukan pencurian telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima, Sabtu (25/9/2021).

Dijelaskan AKP Rusdin Zima, penangkapan kedua remaja itu menindaklanjuti laporan korban di Polres Kotamobagu pada 31 Agustus lalu, terkait curanmor yang terjadi di wilayah Kelurahan Mogolaing.

Tim Resmob dipimpin Kasatreskrim AKP Angga Maulana kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga menangkap kedua pelaku di wilayah Dumoga Timur pada Jumat (24/9/2021) dini hari.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network