Kedua remaja terduga pencuri motor berinisial A (15) dan E (15), warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow saat diamankan polisi. (Foto: Humas)

Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna kuning dan Honda Beat di Mogolaing.

Lebih mengejutkan lagi, kedua remaja tersebut juga mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian barang lainnya di beberapa TKP. Antara lain, mencuri rokok, air mineral dan shampo di Lorong Kampung Baru Mogolaing. 

“Kemudian mencuri bensin dan kopi bubuk di Kelurahan Sinindian, mencuri semangka di Desa Lolayan, juga mencuri handphone, rokok, dan uang di warung Kampung Sanger Mogolaing,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network