Ilustrasi dua perkosa bocah SD teman anaknya di Kolaka Utara. (Foto : Ist)

KOLAKA UTARA, iNews.id - Pelarian duda berinisial H (47) pelaku pemerkosaan terhadap bocah SD berakhir dengan ditangkap polisi. Dia diamankan tim gabungan Polres Kolaka Utara bersama Resmob Polsek Panakukang  di rumah kontrakan, Jalan Maccini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku H merupakan warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia buron selama sebulan usai memerkosa bocah perempuan teman anaknya.

"Pelaku sempat melarikan diri selama satu bulan dan masuk DPO. Pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Panakukang di Makassar," ujar Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara AKP Husni Abda dikutip dari iNewsKendari.id Selasa (19/7/2022).

Duda yang ditinggal istrinya meninggal 2 tahun lalu ini merupakan pengusaha jual beli cokelat. Dia memerkosa korban saat bermain dengan anaknya akhir Juni lalu.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network