Keterangan pers terkait penangkapan kasus narkotika. (Foto: Humas)

Dari hasil pemeriksaan terhadap BAT diketahui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis sabu diduga dikirimkan oleh seseorang di Sumatera yang saat ini masih dalam pengembangan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

“Terdiri atas 15 buah plastik klip kecil berisi sabu, sebuah dompet kulit, sebuah timbangan digital, sebuah korek api warna biru dan hijau, sebuah pipet kaca, sebuah sendok plastik, sebuah alat hisap sabu/bong, s3buah buku tabungan Bank BRI, sebuah kartu debit BRI, sebuah sedotan plastik serta sebuah handphone merek Oppo F7 plus sim card,” rinci Kombes Pol Iis Kristian.

Dalam kesempatan ini Kombes Pol Iis Kristian menegaskan narkoba adalah musuh utama yang harus diperangi bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Say no to drugs!,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network