Menurutnya, pelaku melakukan penikaman terhadap SM secara membabi buta sehingga mengakibatkan SM mengalami luka di bagian punggung belakang kiri dan kanan. Setelah melakukan penyelidikan sekira tiga bulan, tim gabungan opsnal rajawali yang di backup Tim Resmob akhirnnya berhasil mengungkap pelaku penikaman di terminal Dungingi dan mengamankan dua pelaku.
“Untuk Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait