Tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di salah satu cafe di kawasan Megamas akhirnya ditangkap tim gabungan. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di salah satu cafe di kawasan Megamas akhirnya ditangkap. Dua pelaku FM (16) dan DS (21) ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut dan Seorang pelaku SR (22) ditangkap oleh Tim Macan Polresta Manado, untuk dua diduga pelaku lainnya masih buron.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan setelah melakukan penyidikan dan pengumpulan barang bukti dan mendapatkan petunjuk keberadaan para pelaku, langsung mengerahkan tim gabungan untuk menangkap yang diduga para pelaku.

"Setelah melakukan penyidikan dan pengumpulan keterangan yang memakan waktu, akhirnya Satgassus Maleo Polda Sulut berhasil menangkap dua pemuda diduga pelaku dan Tim Macan Polresta Manado menangkap seorang pelaku lainnya," kata Taufik Arifin, Jumat (26/11/2021).

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 03.00 Wita, bertempat di parkiran Story Cafe Kawasan Megamas, Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Pada saat it's kelompok korban dan 12 orang yang diduga kelompok para pelaku, berada di dalam Cafe Story, kemudian salah satu teman dari 12 orang tersebut yakni JY terjadi selisih paham dengan salah satu korban.

Setelah melihat kejadian itu teman-teman dari para pelaku langsung ikut melakukan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network