Ketiga tersangka yaitu FB (20) dan JS (43) warga Sagerat, Matuari, serta MAM (39) warga Tanjung Merah, Matuari, Bitung.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tiiga tersangka pencurian satu unit mesin penetas telur ayam dan 27 ekor ayam ras Filipina ditangkap Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari di-back up Polres Bitung, Selasa (28/09/2021) petang. Ketiga tersangka yaitu, FB (20) dan JS (43) warga Sagerat, Matuari, serta MAM (39) warga Tanjung Merah, Matuari, Bitung.

"Ketiganya beraksi di rumah Donny Nelwan (49), warga Perum Maesaan Matuari, pada Senin (27/09), sekitar pukul 01.00 WITA," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (29/09) pagi, di Mapolda Sulut.

Menurut Kabid Humas, korban dan keluarganya saat itu berada di Minahasa Selatan.

"Tersangka FB masuk ke rumah korban untuk mencuri dengan cara mencongkel jendela depan, sedangkan JS dan MAM menunggu di luar,” ujarnya,


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network