"Jangan para kumtua yang nantinya akan berstatus petahana, terganjal karena tidak memasukkan semua laporan yang sudah diwajibkan ini," ucapnya.
Dia memastikan, DPRD akan turut mengawasi proses akhir masa jabatan dari para kumtua tersebut.
"Kami akan kawal, untuk memastikan para kumtua ini menyelesaikan kewajiban mereka sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sementara itu, untuk tahapan Pilhut di Kabupaten Minahasa Tenggara masih belum dapat dipastikan karena terkendala dengan alokasi anggaran.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait