Di TKP, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti. Terdiri atas uang pasangan total Rp487.000, sebuah buku rekening bank dan s buah kartu ATM atas nama ST, dua lembar rekapan angka pasangan, dua buah handphone, serta sebuah alat tulis.
“Keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait