Polisi menangkap empat pria diduga sebagai pelaku, yaitu GP (20), GR (20), RR (32) dan VM (23).(Foto: Humas)

Para terduga pelaku selanjutnya memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah.

“Melihat salah satu terduga pelaku memegang pisau badik, korban akhirnya mundur dan langsung berlari ke kamar. Para pelaku kemudian kabur dengan membawa dua ekor ayam dari rumah korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Peristiwa ini pun sempat diviralkan oleh keluarga di media sosial dan menjadi heboh. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

“Berdasarkan laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para terduga pelaku. Kini keempat terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network