BITUNG, iNews.id – Empat pelaku pencurian dan pengancaman di Kelurahan Manembo-nembo ditangkap Tim Resmob Polres Bitung bersama Tim Resmob Polresta Manado dan Polsek Maesa. Mereka yaitu GP (20), GR (20), RR (32) dan VM (23).
“Keempat warga Manado ini diamankan pada hari Selasa (13/9/2022) malam di dua lokasi berbeda, yaitu di Kelurahan Tanjung Batu dan Kelurahan Malalayang, Manado,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (14/9/2022)..
Peristiwa ini terjadi di rumah korban, Marcelino Kaseke, yang saat itu sudah terbangun dan sedang bersama dua anak tetangga yang sedang bermain game.
“Saat korban sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara orang di luar rumah. Korban mengira orang tua dari kedua anak tersebut akan datang menjemputnya, ia kemudian membuka pintu. Korban pun terkejut melihat ada orang tak dikenal mengarahkan lampu senter sambil menodongkan senjata tajam ke arahnya,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait