Satuan Lalu Lintas Polres Bitung merazia sejumlah pengendara kendaraan bermotor, Senin (12/9/2022) malam. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bitung merazia sejumlah pengendara kendaraan bermotor, Senin (12/9/2022) malam. Sebanyak 43 pengendara ditilang.

Razia itu dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi dengan menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kenalpot racing dan tanpa plat kendaraan.

“Hasilnya, ada 43 pengendara kita tilang dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 15 orang, kenalpot racing 21 unit dan tanpa plat kendaraan 7 unit,” kata Awaludin, Selasa (13/9/2022).

Dalam razia itu, petugas tidak hanya melakukan tindakan berupa tilang, namun juga memeriksa jok bagasi motor yang kedapatan melanggar.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network