GORONTALO, iNews.id - Sebanyak 4.000 warga Kabupaten Gorontalo menerima sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pemberian sertifikat tanah dilakukan secara virtual di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo di Gorontalo mengatakan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyerahkan 15.000 sertifikat untuk Provinsi Gorontalo dan 4.000 diantaranya untuk Kabupaten Gorontalo.
"Saya kira ini salah satu program strategis BPN yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo, agar masyarakat mempunyai legalitas terhadap tanah karena menjadi problem di daerah terkait batas tanah," ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Nelson pun mengapresiasi upaya Badan Pertanahan Nasional yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah.
Nelson menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak hanya mendorong penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat, namun juga mendorong pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk keberadaan hutan sosial untuk dimanfaatkan masyarakat.
Menurutnya, Tanah Objek Reforma Agraria diupayakan untuk memberi legalitas, sehingga bisa mengamankan aset dari masalah hukum.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait