Lalu, fungsi transmisi dan gardu induk untuk menghubungkan kelistrikan di daerah 3T sebesar Rp 2,56 triliun. Kemudian, fungsi distribusi dan listrik desa untuk mendukung menyambungkan pelanggan dan mendorong pengembangan daerah pariwisata super prioritas sebesar Rp2,22 triliun.
Sementara, PMN pada 2023 sebesar Rp10 triliun akan dialokasikan untuk pembangkitan EBT, khususnya infrastruktur PLTA, PLTS, PLTP, dan PLTM senilai Rp1,74 triliun.
Sedangkan, fungsi transmisi dan gardu induk untuk menghubungkan listrik di daerah terpencil sebesar Rp3,78 triliun. Lalu, fungsi distribusi dan listrik desa untuk menyambungkan pelanggan mencapai Rp4,48 triliun.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait