MANADO, iNews.id - Polwan cantik, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto viral di media sosial akhir-akhir ini karena dikabarkan hilang. Belakangan terungkap polisi yang bertugas di Polresta Manado itu desersi atau meninggalkan tugas.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, sampai saat ini Briptu Christy masih dalam pencarian dan telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Berikut 5 Fakta tentang Polwan Cantik Manado Briptu Christy dirangkum iNews.id:
1. Briptu Christy Meninggalkan Tugas sejak 15 November 2021
Briptu Christy yang dinyatakan hilang ternyata sudah desersi atau meninggalkan tugas sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
2. Kapolresta Manado Ajukan Pemecatan Briptu Christy
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pemecatan itu diajukan karena polwan cantik itu sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugass.
"Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait