MANADO, iNews.id - Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan), Briptu C dikabarkan hilang. Peristiwa menghilangnya anggota Polisi yang sehari-harinya bertugas di Polresta Manado viral di media sosial.
Menanggapi kabar yang beredar di media sosial akhir-akhir ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast angkat bicara. Menurutnya, Briptu C desersi.
"Yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Dia menambahkan, Bripti C sudah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021. Kemudian, kata dia, Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait