Kelima terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Humas)

Aksi penganiayaan dilakukan oleh para terduga pelaku dengan memukul korban menggunakan tangan dan bahkan salah satu terduga pelaku diduga melakukan penikaman terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.

“Kelima terduga pelaku yang sudah diamankan mengaku menganiaya kedua korban dengan cara memukul, sedangkan salah satu rekan para terduga pelaku berinisial S diduga telah melakukan penikaman dengan menggunakan pisau badik, dan terhadap dirinya sementara dilakukan pencarian,” ujarnya.

Aksi cegat dan penganiayaan dilakukan para terduga pelaku karena niat untuk balas dendam tapi salah sasaran.

“Para terduga pelaku berniat ingin membalas dendam, namun mereka salah sasaran,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network