MANADO, iNews.id - Enam oknum personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato (MTL) Gorontalo yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo hingga meninggal mengaku menyesal. Apalagi yang meninggal adalah rekan kerja.
Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R Tri Cahyo mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan dalam satu topik pertanyaan saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.
"Ada satu topik pertanyaan, adakah yang akan disampaikan oleh tersangka pada pemeriksaan ini. Mereka semua menyampaikan merasa bersalah, merasa menyesal dengan kejadian tersebut dan otomatis mereka bukan musuh, mereka adalah rekan kerja," tutur Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R Tri Cahyo kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021).
Danpomdam XIII/Merdeka menegaskan bahwa mereka adalah sama-sama anggota TNI, mereka adalah rekan kerja, jadi otomatis dengan meninggalnya rekan kerjanya pasti ada penyesalan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait