"Selain itu, terdapat juga penempatan ke beberapa negara melalui skema G to G (Goverment to Goverment) yang dilakukan oleh BP2MI," ungkap Suhartono.
Adapun 65 negara yang dapat ditempati PMI di masa adaptasi kebiasaan baru adalah Albania, Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Azerbaijan, Belgia, Bosnia-Herzegovina, Brunei Darussalam, dan Bulgaria.
Selanjutnya Denmark, Djibouti, Ethiopia, Gabon, Ghana, Guyana, Hungaria, Hong Kong, Inggris, Irak, Italia, Jepang, Jerman, Kaledonia Baru, Kanada, Kenya, Kepulauan Solomon, Arab Saudi, Korea Selatan, Kuwait, Lebanon, dan Liberia.
Lalu Maladewa, Malaysia, Maroko, Mesir, Namibia, Nigeria, Norwegia, Panama, Papua New Guinea (PNG), Uni Emirat Arab (UEA), Polandia, Perancis, Qatar, Kongo, RRT, Malta, Rumania, Rusia, dan Rwanda.
Kemudian Serbia, Slowakia, Singapura, Somalia, Sri Lanka, dan Suriname, Taiwan, Tanzania, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, Yordania, Zambia, dan Zimbabwe.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait