JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ada sebanyak 69 obat sirup menambahkan empat jenis bahan pelarut. Namun dari jumlah tersebut 23 di antaranya masih aman.
"Ada 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin. Dari 69 merek obat tersebut, 23 di antaranya terbukti aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya setelah dianalisis masih di bawah ambang batas," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam keterangan daringnya, Kamis (27/10/2022).
Dia menjelaskan sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis yang berpotensi menghadirkan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol, tapi pada kadar tertentu masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli.
"Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 persen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis obat masih dinilai aman," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait