Sebanyak tujuh laki-laki dan tiga perempuan terpaksa diamankan oleh Tim Totosik Polres Tomohon pada Kamis (11/11/2021) dini hari.(Foto: Humas)

Sedangkan tujuh laki-laki yaitu RM (20) warga Wolan Dua, KM (17) warga Woloan Dua, RR (20 warga Woloan Dua, GR (15) warga Tara-Tara Tiga, YL (22) warga Woloan Dua, GS (13) warga Tara-Tara dan WO (17) warga Tara-Tara Tiga.

Menurut AKP Hani, Tim URC Totosik telah berulang kali mengamankan pemilik rumah berinisial RM yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta miras maupun menghirup lem ehabond.

“Saat ini kesepuluh pria dan wanita tersebut beserta BB sudah diamankan Tim Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Hani Goni.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network